Kamis, 06 September 2007

Akuntansi Perpajakan

1. DESKRIPSI : Mata pelajaran ini membahas tentang Ketentuan pembukuan dalam UU Perpajakan, Tatacara pencatatan PPh yang dipotong perusahaan dari pihak lain, Tatacara pencatatan PPN yang dipungut dan Tatacara penyajian potongan/pungutan pajak dalam laporan keuangan

2. TUJUAN UMUM : Setelah mengikuti pelajaran ini, diharapkan peserta dapat melakukan pencatatan transaksi berdasarkan peraturan perpajakan yang benar.

3. KOMPENTENSI :

1. Mampu memahami Ketentuan pembukuan dalam UU Perpajakan;

2. Mampu memahami Tatacara pencatatan PPh yang dipotong perusahaan dari pihak lain;

3. Mampu melaksanakan Tatacara pencatatan PPN yang dipungut;

4. mampu melaksanakan Tatacara penyajian potongan/pungutan pajak dalam laporan keuangan;

4. MATERI :

NO.

POKOK BAHASAN

SUB POKOK BAHASAN

1

2

3

1.

Ketentuan pembukuan dalam UU Perpajakan.

1. Pengertian pembukuan menurut UU Pajak

2. Ketentuan yang harus diperhatikan dalam melaksanakan bembukuan.

2.

Tatacara pencatatan PPh yang dipotong perusahaan dari pihak lain.

1. Tatacara pencatatan PPh Pasal 21

2. Tatacara pencatatan PPh Pasal 23/26

3. Tatacara pencatatan PPh Pasal 22

3.

Tatacara pencatatan PPN yang dipungut.

1. Tatacara pencatatan PPN Keluaran

2. Tatacara pencatatan PPN Masukan

4.

Tatacara penyajian potongan/pungutan pajak dalam laporan keuangan.

1. Tatacara penyajian PPh yang dipotong/dipungut dalam laporan keuangan

2. Tatacara penyajian PPN yang dipungut dalam laporan keuangan.

Tidak ada komentar: